Tabu dalam Budaya Tionghoa: Sebuah Perspektif

8 February 2017
  • JANGAN potong kuku malam-malam, bisa mengundang hantu datang.
  • Jangan menikah dengan seseorang yang selisih usianya tiga atau enam tahun, bisa berujung pada kesialan. Sebaliknya, menikahlah dengan yang selisih usianya dua atau empat tahun agar lebih beruntung dan bahagia.
  • Angka-angka yang dianggap bagus adalah 3, 6, 7, 8, 9, juga kombinasi 18 dan 168. Sedangkan angka yang melambangkan keburukan adalah 4.
  • Jangan melewati garis pintu utama saat menyapu tempat usaha. Sampah atau debu yang disapu dalam ruangan, disekop di dalam. Sedangkan saat Tahun Baru Imlek, tidak boleh menyapu sama sekali.
  • Saat makan buah pir jangan dibagi ke orang lain.
  • Jangan memberi hadiah jam dinding atau jam besar, terutama saat peresmian atau pembukaan tempat usaha.
  • Jangan menangis di Tahun Baru Imlek.
  • Jangan bersiul atau bertetabuhan di malam hari.
  • Jangan membaca buku apabila sedang menjaga toko atau tempat usaha.
  • Jangan makan tidak bersih, atau menyisakan butiran nasi di piring, karena akan membuat si pelaku bakal bersuamikan pria dengan wajah berbopeng-bopeng.
  • Jangan melayat dengan mengenakan busana merah.
  • Jangan datang ke acara-acara bahagia (pernikahan, ulang tahun, dan sebagainya) dengan busana warna putih atau hitam.
  • Jangan bicara sembarangan, dan ketuk buku jari tiga kali pada meja kayu agar ucapan itu tidak jadi kenyataan. Bisa juga diiringi ucapan “1… 2… 3…” diulang dua-tiga kali dalam bahasa Tionghoa.

Selain hal-hal di atas, masih ada banyak tabu atau pemali lain yang dipercayai warga Tionghoa Indonesia sampai saat ini. Beberapa di antaranya bahkan cukup populer, sampai-sampai pelaksanaannya diikuti lebih banyak orang. Poin terakhir misalnya, ucapan “yi… er… san…” diganti dengan “choy…” entah apa lah artinya. 😀

Lahir dan tumbuh sebagai seorang Tionghoa di Samarinda–meskipun bukan dalam keluarga yang totok, pemali-pemali seperti di atas sudah diekspose sejak dini dalam kehidupan sehari-hari.

Berbarengan dengan tradisi mitos, etiket kesopanan, dan nilai-nilai sejenis, pemali-pemali tersebut dipegang teguh dan terus dijalankan oleh para tetua konservatif dengan giat. Semuanya diturunkan kepada generasi yang lebih muda, diiringi doktrin bahwa mereka harus ikut melakoninya sebagai bentuk pelestarian budaya adiluhung sekaligus pendidikan karakter. Dalam hal ini, nyaris tidak ada ruang untuk berbantah-bantahan atau berdiskusi. Sebab sikap mempertanyakan, mengkritik, atau menolak melakukannya bakal dianggap sebagai bentuk kekurangajaran. Belum lagi ditambahi ancaman nasib buruk, kesialan, maupun kualat. Sesuatu yang akan dibilang “ya… percaya enggak percaya lah.

Keadaan ini mungkin agak berbeda dibanding yang berlangsung di kota-kota besar pulau Jawa. Sebagian besar warga Tionghoanya relatif lebih sering bersentuhan dengan pola pikir modern, mau menafikan kekakuan demi efisiensi serta efektivitas hidup, atau dalam istilah lain; sibuk dan enggak punya banyak waktu untuk ngurusin yang gitu-gitu.

Bagaimana sebaiknya kita memandang perkara ini? Apakah dengan tetap mempercayai dan menjalankannya, atau malah meninggalkannya?


Saat ini, ada jurang besar antara kaum tua dan muda dalam menyikapi khazanah budaya tersebut. Selalu kita dengar, ketika kaum tua mengeluhkan sikap para anak muda yang mbalelo, kurang sopan santun, minim hormat, dan tidak mengindahkan nilai-nilai (yang dipercaya) sakral.

Padahal, ada alur komunikasi dan reasoning yang terputus, sehingga kedua pihak tidak akan nyambung. Tidak terjadi transfer budaya yang semestinya kaya akan diskusi dan apresiasi berujung kesepahaman atau saling menghormati, melainkan doktrinasi dengan kata sakti: “harus”, “pokoknya”, dan “tidak boleh.”

Di sisi lain, kaum tua yang menjadi pelaku khazanah budaya tersebut juga merupakan “korban indoktrinasi” sebelumnya. Jadi, mereka sudah telanjur memegang teguh semuanya tanpa dibarengi pemahaman tentang anggapan, sugesti, stigma dan prasangka, kebijaksanaan dan filosofi dalam adat. Diperparah dengan ketidakcakapan berkomunikasi, termasuk dalam menjelaskan sesuatu pada kaum muda. Jawaban pamungkas untuk semua pertanyaan adalah: “dari sananya ya begitu, dari zaman engkongmu sudah seperti itu.” Jawaban nanggung dan tidak memuaskan rasa keingintahuan. Apalagi kalau ditambah celetukan “sudah, jangan banyak tanya.

Jarak budaya makin jauh.

Salah satu contohnya, wanita Tionghoa yang baru melahirkan tidak boleh keramas sampai 40 hari setelah persalinan. Bagi tetua yang kolot, pantangan ini sama sekali tidak boleh dilanggar. Padahal, selalu ada alasan dan penyebab dari segala sesuatu, dan siapa saja berhak mempertanyakan alasannya tanpa bermaksud untuk bersikap dramatis.

Ada beberapa aspek yang bisa ditinjau:

Apakah membasahi rambut juga termasuk keramas? Apabila rambut kena percikan air, disebut keramas?
Bagaimana dengan keramas menggunakan air hangat, dan dilakukan di siang hari yang cuacanya gerah?
Apakah keramas di sini dilakukan sendiri? Bagaimana jika keramas seperti di salon, dan bukan dalam kondisi sekaligus mandi?

Khusus untuk pantangan ini, satu-satunya alasan yang saya reka sendiri adalah, wanita yang baru melahirkan memiliki kondisi fisik yang lemah. Saat mandi sendiri apalagi dengan air sejuk, takutnya bisa jatuh atau pingsan di kamar mandi. Di sisi lain, air dingin yang menyentuh kepala bisa menyebabkan kurang enak badan alias masuk angin. Juga mempertimbangkan kualitas pelayanan kesehatan persalinan puluhan tahun silam. Fair enough, right?

Kalau pengin kreatif, soal mitos dilarang keramas ini bisa dijadikan model activation dalam peluncuran produk dry shampoo atau sampo kering. Minta afirmasi dari tetua untuk menetapkan batasan soal “keramas yang pantang”. Tak mustahil, produk ini dapat dilirik kaum ibu muda yang baru melahirkan tapi sudah sangat gerah dengan rambut bau tak tercuci selama beberapa hari.

Contoh lain, yang agak absurd. Setelah pergi melayat, seseorang dilarang menjenguk orang sakit, bayi yang baru dilahirkan, mendatangi acara pernikahan, mendatangi peresmian tempat usaha atau rumah baru, mendatangi pesta ulang tahun, melakukan kunjungan silaturahmi saat Tahun Baru Imlek, serta berkunjung ke tempat ibadah (terbatas pada kelenteng maupun vihara aliran Mahayana).

Alasan yang lazim soal pantangan ini adalah anggapan adanya aura negatif, kesialan, duka yang melekat pada tubuh orang tersebut. Cara menguranginya dengan membasuh diri menggunakan air kembang sebelum masuk rumah, atau tidak datang ke acara sama sekali. Masuk akal? Tidak, dan terkesan nyeremin. Orang pun takut dan enggan untuk melanggarnya. Di sisi lain, si empunya acara pasti tersinggung berat kalau dikunjungi orang yang habis melayat. Sebab sama artinya sengaja menularkan kesialan. Secara umum, bahkan sangat dilarang untuk mengucapkan kata-kata bernuansa buruk (mati, tewas, hilang, habis, putus, pecah, rusak, dan sejenisnya) dalam setiap acara bahagia.

Terus, apa alasan paling logis soal ini? Bagi saya, adalah ketidaknyamanan sosial. Perubahan emosi yang terlalu drastis bisa memberikan perasaan tidak menyenangkan bagi seseorang. Setelah bersedih-sedih saat melayat (kecuali kalau sedihnya cuma basa basi sosial doang), kemudian malah harus tertawa-tawa di acara orang lain. Sebab kemurungan itu jelas terlihat di wajah. Sehingga, lebih baik menenangkan diri. Hanya saja, saat pantangan ini dibakukan entah berapa ratus tahun lalu, tidak ada yang menyadari bahwa manusia terus berevolusi dalam berperasaan. Perkabungan tidak lagi berlangsung dalam waktu berbulan-bulan. Setelah melayat tidak bisa datang ke pesta ulang tahun? Ya enggak masalah, ke mal aja, jalan-jalan di sana. Beres perkara.

Kalau ketidaknyambungan ini dibiarkan terus, siapa yang jadi korban? Semuanya. Para orang tua akan lebih sering makan hati, memperbesar potensi alami gangguan kesehatan karena perasaan; para anak muda akan makin jauh dari kesempatan pengalaman hidup yang seru dan jarang-jarang dilakukan, serta cenderung terbiasa dengan perspektif yang dangkal; serta nilai-nilai budaya yang sejatinya unik dan menyenangkan terlupakan, punah.

Almanak “Tongshu”. Semacam primbon tahunan dan buku pintar metafisika. Selain berisi kalender Imlek dan Masehi setahun lengkap dengan detail karakteristik setiap harinya, juga memuat soal arah baik/buruk, waktu baik/buruk (untuk menikah, meresmikan rumah, potong rambut, dan lain-lain), mengenali pertanda di rumah, serta masih banyak lagi. Terbit setiap tahun, dan bisa didapatkan di toko-toko perlengkapan sembahyang Tionghoa.
Almanak “Tongshu”. Semacam primbon tahunan dan buku pintar metafisika. Selain berisi kalender Imlek dan Masehi setahun lengkap dengan detail karakteristik setiap harinya, juga memuat soal arah baik/buruk, waktu baik/buruk (untuk menikah, meresmikan rumah, potong rambut, dan lain-lain), mengenali pertanda di rumah, serta masih banyak lagi. Terbit setiap tahun, dan bisa didapatkan di toko-toko perlengkapan sembahyang Tionghoa.

Kaum muda identik dengan kepraktisan, pemikiran yang kekinian, tapi tetap punya rasa penasaran, dan mudah digoyang tren. Okelah, dalam penerapan khazanah budaya yang dimaksud di atas, mereka cenderung merasa ribet dengan segala pernik-perniknya, serta dianggap kuno. Namun tetap ada celah untuk setidaknya dibicarakan dalam kemasan yang lebih gaul dan terkini.

Saat ada sekelompok anak muda yang tertarik dan pengin melakukannya reramean, lalu berhasil menciptakan hype baru, maka akan mengundang makin banyak anak muda yang ingin merasakan sensasi terlibat dalam–sebut saja–festival budaya.

Sisi baiknya, selalu ada hipster alamiah dalam setiap golongan. Pasti ada tetua yang berpikiran modern, moderat dalam berpendapat, luwes dalam bergaul dengan siapa saja, dan fleksibel dengan kondisi zaman. Dengan mudah ia menjadi sosok yang disukai kalangan usia lain, nilai-nilai budaya yang pernah ia akrabi kala muda pun bisa dibagikan layaknya topik pembicaraan gaul di kafe keren. Pun ada kaum muda yang tertarik menempatkan diri di posisi para leluhurnya dulu. Bukan untuk memuja-muja masa lalu, melainkan untuk memperkaya wawasan diri, bahkan bisa menumbuhkan ketertarikan orang muda lain untuk “mencicipi”. Lihat saja beberapa program jelajah-jelajah dalam kota, ke kawasan yang biasanya hanya dipenuhi orang-orang tua.

Sebaliknya, tidak sedikit juga ada anak muda yang kadung terindoktrinasi, bertindak jauh lebih kuno ketimbang sekelilingnya, totok parah melebihi zaman. Usia doang yang muda, gaya hidup kelihatannya gaul, pendidikan lumayan tinggi, namun dalam urusan menjalani hidup malah purbakala, dan sok iye banget. Mau ngapa-ngapain harus lihat tanggal dan hari baik, jam bagus, serta menggunakan warna tertentu. Duh, halo…

Khusus buat anak muda yang bersikap seperti ini, titip catatan deh, biarlah cuma cinta yang seringkali tidak pakai logika, jangan sampai menyebar ke hal-hal lainnya. Bila enggak ketemu alasan kuat untuk melakukan sesuatu, coba dikira-kira sendiri. Kalau sudah dibikin-bikin jatuhnya tetap enggak jelas dan tak nyaman, bersikaplah layaknya orang modern.

Juga buat anak muda Tionghoa masa kini, ndak usah sok-sokan melakukan ini dan itu atas nama budaya leluhur kalau nulis dan ngucap nama Cina sendiri aja belum bisa.

[]