Baru Belajar Investasi: Dikira Orang Bapepam

303
views

SEDIKIT catatan ketika baru belajar investasi.

Dua tahun setelah lulus SMA, bermodal pengetahuan dan uang sekadarnya, saya nekat membuka satu rekening Unit Link, produk investasi yang seolah kembar siam dengan asuransi. Dengan premi Rp 3 juta pertahun, saya memilih porsi Fixed Income yang lebih besar dibanding Equity. Maklum, takut.

Di tahun ketiga berjalannya skema Unit Link tersebut, Amerika Serikat diguncang masalah ekonomi. Saya tidak terlalu paham, apa yang menjadi penyebab munculnya krisis itu. Hanya ada dua hal yang saya ingat, kejadian tersebut terkait Mortgage, dan perusahaan asuransi pengelola Unit Link saya berganti logo dan nama. Bodohnya (atau untungnya), saya tidak panik, lantaran tidak mengerti apa yang terjadi. Toh, keadaan ekonomi mikro di Indonesia saat itu terlihat baik-baik saja. Saya pun terus menjalankan mekanisme premi tahunan Unit Link itu, dengan satu target: harus tetap disiplin membayar (meski pontang-panting menyisihkan uang premi) sampai ambang waktu lima tahun.

Kenapa lima tahun? Karena berdasarkan informasi yang diperoleh maupun syarat dan ketentuan yang berlaku serta saya setujui kala itu, dana investasi Unit Link mesti dititipkan setidaknya selama lima tahun, agar pertumbuhannya dapat terlihat. Istilah sederhananya, belum balik modal.

Akhirnya, setelah lima tahun, saya berhasil menutup rekening Unit Link itu dengan nilai akhir yang (untungnya) bertambah 20 persen dari akumulasi dana.

Dari pengalaman ini, investasi memiliki makna ganda; memberikan semangat dan optimisme, sekaligus menawarkan kabut ketidakjelasan dalam menghadapi masa depan. Karena itu, setelah bab hidup mengenai Unit Link sudah berhasil ditutup dengan pelajaran berbuah manis namun tak maksimal, akhirnya saya memilih jalan yang lebih konvensional: logam (yang di)mulia(kan).

Setelah belajar, mengamati, menghitung dan memperkirakan selama beberapa tahun terakhir, akhirnya saya kembali tertarik untuk bersentuhan dengan wealth management tak kasat mata: Mutual Fund yang bisa dibeli di bank.

Dalam tiga bulan terakhir, saya berkeliling bank-bank di Samarinda untuk menanyakan perihal Mutual Fund yang mereka pasarkan. Bank-bank tujuan pertama saya adalah bank yang sudah saya miliki rekeningnya, lantaran malas membuka rekening baru dengan isi saldo yang tak seberapa. Malu dong ya, kalau isi saldo kalah keren sama penampilan pemiliknya.

Dari tiga bank yang saya datangi, saya diminta meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi oleh Marketing Officer bank. Bebas prasangka apa-apa, saya menunggu, dan menunggu, dan menunggu hingga satu setengah bulan setelahnya tanpa ada kabar berita. Selebihnya, bahkan ada salah satu bank besar yang bilang kalau mereka belum menjual Mutual Fund. Agak aneh, dengan gelar yang selama ini disematkan untuk bank tersebut. Dengan perlakuan yang demikian, akhirnya saya memutuskan beralih ke bank-bank lainnya, termasuk bank asing yang direkomendasikan teman sebagai bank dengan kepiawaian penjualan Mutual Fund yang cukup baik.

Uji coba saya yang kesekian kalinya jatuh ke bank “X”. Saya datang ke salah satu kantor cabang utamanya. Saat itu, belum sempat antrean saya dipanggil, saya sudah diberi alibi bahwa di cabang tersebut tidak ada petugas yang berwenang/bisa/berhak melayani penjualan Mutual Fund. Saya disarakan untuk datang ke kantor cabang utama yang lainnya.

Seminggu kemudian (such a procrastinator, right?), saya datang ke cabang yang disarankan. Malas dihalangi dengan alibi yang sama, saya terpaksa berbohong dengan mengatakan ingin membuka rekening baru, bukan ingin tanya tentang produk Mutual Fund. Akhirnya, saya pun berhasil melewati gelombang kejenuhan antrean dan duduk di depan Mbak Customer Service.

Mbaknya: “Selamat siang, ada yang bisa saya bantu?”

Aku: “ Selamat siang, Mbak. Ada yang bisa dibantu. Sebelumnya, saya ke cabang di Jalan Anu, saya disarankan ke cabang ini. Saya pengin tanya dan beli reksadana.”

Mbaknya: “Oh, begitu. Sebelumnya, bapak sudah punya reksadana di sini?”

Aku: “Belum, Mbak. Makanya saya baru mau buat rekening untuk reksadana.”

Setelah itu, saya sempat bertanya tentang produk Mutual Fund yang tersedia di bank mereka. Berapa nilai NAV-nya saat ini? Apa saja vendornya? Dan beragam pertanyaan serupa lainnya.

Mendadak ekspresi wajah Mbaknya berubah, antara kalut, takut, terpesona (yakaleee…), sekaligus seperti kebelet boker. Mbaknya bahkan terlihat menekan tombol bel yang tersembunyi di bawah mejanya untuk meminta bantuan. Dengan gesture seperti sedang bertindak takut-takut kala ditodong perampok bank dalam film-film Hollywood.

Setelah itu, datang seseorang yang terlihat seperti penyelia. Tanpa bertanya kepada saya, dan malah berdialog singkat dengan si Mbak CS. Setelah penyelia pergi, si Mbak CS pun bilang bahwa ia tidak berhak menjual karena belum tersertifikasi. Si Mbak CS kembali menyarankan saya untuk meninggalan nomor telepon dan membuka rekening terlebih dahulu.

Mbaknya: “Maaf, Mas. Yang berhak menjual reksadana itu manajer kami, dan sekarang sedang tugas di luar. Masnya tinggalkan nomor telepon saja, nanti dihubungi.”

Aku: “Kira-kira kapan kembalinya ya? Saya sih sudah meninggalkan nomor telepon di tiga bank berbeda, dan sampai sekarang belum dihubungi kembali.”

Mbaknya: “Oh, begitu ya, Mas? Saya juga kurang tahu kapan kembalinya.”

Tak lama setelah itu, ada seorang petugas lain yang kebetulan meminjam mesin faksimili di belakang si Mbak CS. Ia terkesan menghindar, tak ingin bertatapan mata dengan saya. Padahal, sang mantan saja enggak segitunya kalau tak sengaja ketemu di keramaian. Sampai suatu ketika, ia mau tak mau pasti bisa melihat wajah saya.

Mbak Bukan CS: “Astaga! Gono!”

Aku: “Hei. Halo! Kamu di sini ya?” (pertanyaan yang sebenarnya tak perlu ditanyakan)

Mbak Bukan CS: “Ternyata kamu toh yang dari tadi bikin heboh soal reksadana”

Aku: “Hah?! Apaan?” (bingung, perasaan dari tadi enggak pakai acara gebrak meja banting kursi)

Mbak Bukan CS: “Kamu bukan orang Bapepam1, kan? Suwer?”

Aku: “HAH?! APAAN? Ya bukan lah!” (makin bingung)

Mbak Bukan CS: “Serius? Ya sudah, kamu ikut aku ke atas.”

Aku: “Mbak (CS), saya ke atas dulu ya. Makasih.”

Mendadak wajah si Mbak CS langsung terlihat lega.

Setelah dibawa ke ruangan atas yang ternyata adalah lounge khusus nasabah dengan duit segudang, saya mendapatkan penjelasan tentang sikap si Mbak CS yang terlihat aneh.

Mbak Bukan CS: “Tadi CS di bawah itu panik. Dikiranya mystery shopper, orang Bapepam yang tanya-tanya soal reksadana. Habisnya, kamu terlihat pintar. Kritis betul.”

Aku: “Loh, ada kah yang kayak begitu? Justru lebih bagus kalau orang yang mau investasi reksadana itu pintar. Jadi mengerti apa yang mau dibelinya.”

Mbak Bukan CS: “Betul banget. Tapi ya ada yang begitu.Soalnya kan peraturannya cuma orang yang punya sertifikasi WAPERD2 yang boleh jual reksadana. CS di bawah sebenarnya bisa saja, cuma kan belum tersertifikasi. Bisa disanksi.”

Aku: “Jadi, selama ini, orang Samarinda jarang beli reksadana?”

Mbak Bukan CS: “Ya tetap banyak. Tapi kebanyakan yang kita tawari nasabah-nasabah prima.”

Aku: “Jadi, kalau kasusnya seperti aku, nasabah biasa, mau buka reksadana, terus seperti di bawah tadi. Gimana dong? Kan enggak semua nasabah nonprima itu orangnya enggak paham soal reksadana, kan?”

Mbak Bukan CS: “Iya juga. Tapi, pada intinya kita waspada. Cuma manajer di sini yang punya WAPERD. Selain dia, enggak boleh jual reksadana.”

Setelah itu, proses pun berjalan lancar. Akhirnya saya berhasil membuka rekening investasi Mutual Fund di sana, sekaligus punya wealth manager teman sendiri. Anyway, nilainya juga enggak berjuta-juta kok.

Pada akhirnya, “status” saya sebagai seorang investor dicatat oleh negara lewat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dapat kartunya, semacam penanda identitas saya sebagai seorang pelaku investasi dalam negeri.

Kartu KSEI, kartu identitas pelaku investasi.
Kartu KSEI, penanda sebagai pemilik investasi.

Dari kasus di atas, I was wondering, jangan-jangan pihak bank yang sebelumnya meminta nomor telepon saya, cuma untuk formalitas doang. Karena mereka juga tidak berani menjual Mutual Fund, meskipun jelas-jelas ada di dalam selebaran promosi fasilitas bank mereka. Di sisi lain, jangan-jangan pihak bank hanya menawarkan Mutual Fund untuk nasabah kakap mereka. Dengan alasan sudah mengenal figur sang nasabah, seraya dibarengi harapan nilai pembeliannya tinggi, dan nasabah kakap pun makin loyal karena dibantu untuk makin menambah kekayaan yang sudah dimilikinya. Dua asumsi ini menimbulkan kesan tidak adil, antara nasabah bersaldo miliaran rupiah versus nasabah biasa. Karena kesempatan untuk bisa belajar berinvestasi ternyata tidak dibuka secara merata.

Di sisi lain, mungkin kasus seperti ini hanya terjadi di Samarinda, kota luar Jawa yang dianggap oleh sebagian kecil bankir sebagai kota dengan penduduk berkekayaan cukup besar, namun tidak dibarengi dengan pengetahuan yang memadai tentang wealth management yang sudah lebih dulu digandrungi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Semodel dengan ini, akhir April lalu saya sempat ngobrol dengan seorang teman. Ternyata, kita memiliki kegundahan yang sama, bahwa seharusnya ada makin banyak orang Indonesia yang melek finansial. Tidak sekadar menabung, namun juga siap berinvestasi dan memahami segala risiko, entah lewat Mutual Fund, maupun instrumen saham tanpa memaksakan diri. Sayangnya, kok metode-metode seperti ini masih dianggap “langitan” alias tak terjangkau? Sampai kapan the 90%-ers dibuat asing dengan hal-hal yang dianggap lumrah oleh the 10%-ers? Mungkin nanti. Entahlah.

[]

  1. Bapepam: Sempat menjadi Bapepam-LK, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Kata seorang teman yang lain, Bapepam-LK sudah bubar dan diganti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), itupun belum berjalan maksimal. Lucunya, orang bank kok enggak tahu soal perubahan institusi ini ya? Lalu, apakah mystery shopper itu benaran ada, atau hanya alasan?
  2. WAPERD: Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana. Dimiliki perorangan dan diperoleh lewat ujian.

4 COMMENTS

  1. Reksadana adalah produk investasi yang berisiko. Salah, jika hanya ditawarkan kepada nasabah prioritas/prima atau nasabah premier. Dapat ditawarkan kepada seluruh nasabah. namun penawaran produk investasi mensyaratkan sertifikasi khusus. Sama seperti pengacara atau akuntan. Kalau tidak bersertifikat dilarang memberikan advis.

    • Setuju.

      Sayangnya, bankir yg telah tersertifikasi cenderung susah dijangkau nasabah non-prioritas. Kayak kasus saya. Hehehe. Ke CS, bukannya diarahkan ke bankir bersertifikasi, eh malah di-PHP. 😂

      Makasih komennya, Mas.

  2. Menarik kisahnya mas… Jadi besok2 kalo ke cs bank mau beli / nanya2 tentang rd ditanya dulu, “mbak punya licensenya gak ?”. heehehehe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sixteen + thirteen =